
Syarat, Ketentuan, dan Peraturan Arisan Online
Salam hangat dari kami, Toko Furnitur Anak Pintar. Kepada para calon peserta arisan online produk edukasi yang kami hormati, kami sampaikan ketentuan dan peraturan arisan online produk Furnitur Anak Pintar. Mohon untuk dibaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang ada. Apabila ada hal-hal yang belum dipahami dari ketentuan ini silakan konsultasikan kepada kami di sini.Pasal-pasal :
- Calon peserta arisan memilih periode arisan 3, 5, 10, atau 15 bulan, lalu mengirimkan data diri dengan format formulir yang telah disediakan oleh Penyelenggara arisan. Minta Formulir Arisan
- Produk yang termasuk dalam kategori bisa arisan adalah produk-produk yang harganya mulai dari Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) sesuai syarat dan ketentuan masing-masing produk maupun promo produk.
- Peserta yang telah mengisi data arisan, wajib menyetor uang iuran awal sebagai tanda jadi ikut arisan dengan nominal iuran yang telah ditentukan berdasarkan periode arisan per masing-masing produk.
- Pengocokan/pengundian arisan akan dilaksakan apabila peserta arisan telah genap terkumpul dalam 1 grup/kelompok dan seluruh iurannya juga sudah penuh terbayarkan.
- Pengocokan/pengundian arisan dilakukan dua kali di awal periode arisan dan sekali di tiap-tiap bulan selama periode arisan berlangsung.
- Hasil dari kocokan/undian nama-nama peserta arisan dari awal hingga akhir periode akan diinformasikan oleh Admin atau Penanggung Jawab (PJ) arisan di grup arisan WhatsApp yang sudah dibuatkan oleh Penyelenggara arisan. Pemenang Arisan ada di nomor urut pertama dari hasil random.Video Random Arisan
- Iuran arisan wajib dibayarkan/disetorkan paling lambat tanggal 10 di tiap-tiap bulan selama berjalannya periode arisan ke rekening Penyelenggara arisan. Di setiap awal bulan akan diingatkan oleh Admin atau PJ grup arisan.
- Peserta arisan yang telah melakukan pembayaran iuran, diharapkan memberikan bukti pembayaran/transfer serta melakukan konfirmasi di grup arisan dan progres arisan akan diperbarui oleh Admin atau PJ grup arisan. Contoh Bukti Transfer
- Pemesanan produk untuk peserta yang mendapat giliran kocokan/undian akan dilaksanakan apabila seluruh peserta arisan telah genap membayar iuran pada bulan tersebut.
- Pengiriman produk untuk peserta yang mendapatkan giliran kocokan/undian arisan paling lambat 3 s/d 4 minggu tergantung dari banyaknya antrian proses produksi, apabila antrian lebih pendek maka pengiriman akan lebih cepat. Admin kami akan melaporkan secara berkala untuk progress rak yg dikerjakan sampai rak siap kirim.
- Jika suatu saat ada perubahan kenaikan harga produk, maka selisih tambahan harga baru ditanggung oleh peserta arisan yang mendapat giliran undian pada bulan tersebut dan berlaku juga untuk peserta yang mendapatkan giliran undian pada bulan selanjutnya setelah kenaikan harga produk.
- Setiap peserta arisan dilarang mengundurkan diri selama masa periode arisannya belum selesai kecuali bagi peserta yang sudah melunasi tanggungan arisannya secara penuh.
- Apabila ada peserta arisan yang berniat akan melunasi sisa iuran di tengah berjalannya arisan, tetapi belum jatahnya mendapat giliran realisasi produk, maka tidak bisa realisasi produk pada saat itu juga. Karena Admin dan PJ arisan tidak bertanggung jawab menalangi kekurangan dana untuk klaim realisasi arisan.
- Jika ada peserta yang tidak melakukan pembayaran iuran sesuai ketentuan yang ada atau tidak mau membayar iuran dengan alasan apapun selama tiga kali, maka konsekuensinya harus segera melunasi iuran tersebut secara penuh sekaligus melunasi sisa tanggungan iurannya hingga akhir periode.
- Jika ada peserta yang terindikasi dan kemudian terbukti bertindak curang atau melakukan manipulasi dalam arisan seperti memberikan bukti pembayaran palsu/tidak sah padahal yang bersangkutan belum/tidak membayar iuran, maka peserta tersebut akan diberikan sanksi teguran pertama dan diminta untuk segera membayarkan iurannya. Jika peserta yang sama mengulanginya di kemudian hari, maka secara tegas akan dilaporkan ke pihak berwenang atau penegak hukum.
- Jika pada suatu hari terjadi keadaan kahar/force majeure atau musibah tertentu yang menimpa salah satu di antara para peserta arisan maupun Penyelenggara arisan. Maka, akan dilakukan/dilanjutkan oleh masing-masing ahli waris atau orang yang ditunjuk untuk mengurusi/meneruskan arisan.
- Seluruh peserta arisan wajib mematuhi peraturan arisan yang berlaku dari awal hingga akhir periode arisan.
Demikian Ketentuan dan Peraturan Arisan Online ini kami sampaikan sejelas-jelasnya dengan transparan dan menghormati hak konsumen demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama berlangsungnya arisan. Dan, sekalilagi, apabila ada hal-hal yang belum dipahami dari ketentuan ini silakan konsultasikan kepada kami di sini.
Hormat kami,
Pimpinan Penyelenggara
dan Penanggung Jawab Arisan
Owner Toko Furnitur Anak Pintar
( Dewi Nur Hidayah, S.Pd.)
Catatan : Sebagian isi di halaman ini telah diperbarui pada 16 Juli 2024.
- Daftar istilah :
- Arisan : Suatu kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian dilaksanakan secara berkala atau hanya sekalidi awal kegiatan sampai semua peserta memperoleh hak penerima undiannya.
- Penyelenggara Arisan : Sekumpulan orang atau tim yang terorganisir mengadakan pengumpulan uang dan memberlakukan aturan tertentu untuk tujuan arisan.
- Penanggung Jawab (PJ) Arisan : Seseorang yang ditunjuk oleh Penyelenggara sebagai pemegang tanggung jawab atas hal-hal yang berlaku pada grup arisan.
- Peserta Arisan : Orang-orang yang mengikuti pengumpulan uang untuk tujuan arisan serta mengetahui sistem dan aturan yang diberlakukan oleh Penyelenggara arisan.
- Periode Arisan : Kurun waktu yang telah ditentukan untuk menandai awal hingga akhir arisan.
- Produk Arisan : Barang-barang tertentu dari Furnitur Anak Pintar yang bisa dibeli dengan metode arisan.
- Iuran Arisan : Sejumlah uang yang dibayarkan peserta arisan kepada Penyelenggara arisan setiap bulan sekaliselama periode arisan berlangsung untuk biaya membeli/merealisasikan produk arisan.
- Kocokan/Undian Arisan : Hasil dari proses menentukan urutan peserta arisan yang akan mendapatkan produk arisan. Proses kocokan/undian ini dilakukan dengan aplikasi dari Random.org.
- Force majeure atau keadaan kahar adalah kejadian atau keadaan yang terjadi di luar kuasa dari para pihak yang bersangkutan seperti tertimpa musibah bencana alam atau kematian. Dalam hal ini adalah peserta dan Penyelenggara arisan.